Takalar LS - Aktivitas Tambang Pasir di Dusun Dengilau Desa Sawakong Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan.
Warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang dapat merusak lingkungan.
"Kami sangat risih dengan adanya aktivitas tambang karena ini dapat merusak lingkungan" kata sala seorang warga Desa Sawakong yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026) malam.
Ia berharap kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum setempat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal itu.
"Kami berharap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk segera menghentikan aktivitas tambang ini. Karena ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem dan merugikan warga sekitar apabila dilakukan tanpa izin atau tanpa aturan lingkungan yang jelas" Katanya. (yul/rd)