Takalar LS – Pekerjaan pembangunan irigasi Bendungan Pammukkulu di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang TA 2025 akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Takalar. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp29,8 M ini menurut kabar masih menyisakan bengkalai kurang lebih 2 Km.
Proyek yang dikerjakan PT Jaya Etika Beton tersebut diduga telah dicairkan pembayarannya hingga 100 persen, meski pekerjaan fisik di lapangan disinyalir belum rampung seluruhnya.
Informasi menyebutkan, pembayaran proyek diduga telah dilakukan secara penuh, sementara masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana.
“Anggarannya diduga sudah cair 100 persen, padahal masih ada bagian pekerjaan yang belum selesai,” ungkap sumber di Polsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang lebih dari 20 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp29,8 miliar. Namun, dari total volume pekerjaan tersebut, sekitar lebih dari dua kilometer dilaporkan belum terselesaikan. Pekerjaan yang belum rampung itu tersebar di tiga titik, yakni sekitar 400 meter di Desa Cakura, sekitar 1,5 kilometer di Kelurahan Canrego, dan sekitar 500 meter di Kelurahan Pa’Bundukang.
"Kita berharap, pihak Kejari segera mengambil langkah hukum," harap pelapor, LSM Pemantik usai melaporkan di Kejari. (lu/rd)