TAKALAR - Proyek jaringan irigasi bernilai kontrak Rp29.826.844.000 yang membentang di Kecamatan Polongbangkeng Selatan (PolSel) - Mangngarabombang (Marbo) merugikan masyarakat di dua kecamatan, Kabupaten Takalar.
"Kondisi proyek sangat merugikan karena menghambat suplai air jika tidak dituntaskan," ungkap warga di PolSel, Dg Rate.Khusus di Kelurahan Canrego, Pa'bundukan dan Desa Cakura dikeluhkan. Pasalnya, proyek daerah irigasi (D.I) Pammukkulu ini belum diselesaikan sampai sekarang. Bahkan ada kesan, unsur kesengajaan pihak rekanan tak menyelesaikannya.
Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini, oleh kontraktor dibengkalaikan. Padahal, pekerjaan tersebut memberikan ruang keuntungan baik PT. Jaya Etika Beto selaku pelaksana kegiatan proyek maupun masyarakat tani yang menjadi lintasan jaringan irigasi.
"Sepertinya orentasi kontraktor cenderung kejar untung ketimbang kepentingan masyarakat di Takalar," sindir Dg Rongrong yang diamini warga tani lainnya di Polongbangkeng Selatan.
Sementara pihak kontraktor PT. Jaya Etika Beto hingga informasi ini kembali tayang masih belum memberikan klarifikasinya.
Sementara pihak kontraktor PT. Jaya Etika Beto hingga informasi ini kembali tayang masih belum memberikan klarifikasinya.
Harapan masyarakat khususnya pengguna air di wilayah Polsel maupun Marbo, pihak terkait maupun aparat penegak hukum melirik dan menyelidiki persoalan proyek irigasi yang terkesan ditinggalkan ini sebagai bentuk peduli terhadap kepentingan masyarakat luas. (wf/rd)