Takalar LS - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar jadi perbincangan. Pasalnya, ada issue liar yang mengumbar biaya hingga Rp1 juta. "Itu tidak benar," kata Lurah Pappa, Firmansyah Hasbi.
Didampingi sekretarisnya dan dua lingkungannya, Firmansyah menjelaskan soal pembiayaan yang ditudingkan memungut dari angka Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
"Tidak ada pembiayaan PTSL lebih dari Rp300 ribu apalagi sampai Rp1 juta, itu mengada-ada," ujar Lurah Pappa didampingi sekretarisnya dan dua lingkungannya.
Dijelaskan Lurah, biaya Rp300 ribu itu sudah termasuk pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp50 ribu. Bagi warga yang tidak ada tunggakan pajaknya, tidak dikenakan pembiayaan sebesar itu.
Jadi lanjutnya, tudingan pembayaran hingga Rp1 juta sama sekali tidak benar dan bisa ditanyakan langsung ke warga pemanfaat PTSL. (wf)