Bulukumba LS - Kepolisian Resort Bulukumba melalui Tim Gabungan dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Tim Gabungan yang dipimpin Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus empat terduga pelaku masing-masing berinisial IMA (22), K (18), dan AT (20) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng dan JR (40) warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Keempat pelaku diringkus di tempat berbeda dan sudah diamankan. (*)