Notification

×

Kategori Berita

NEWS (3) BLOG ISLAM (1) DAERAH (1) HIBURAN (1) HUKUM (1) KRIMINAL (1) NASIONAL (1) OPINI (1) PENDIDIKAN (1) POLITIK (1)
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dapat Ruang TGR-BPHTB, Camat Tak Ada Niat Pengembalian Rp1,7 M

16/03/26, 16.3.26 WIB Last Updated 2026-03-16T06:04:55Z
TAKALAR – Kurang lebih empat tahun sudah berlalu, namun dari delapan Kecamatan yang disebut ada Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 masih belum ada yang mengembalikan. Akankah Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan pemeriksaan....?

Meski belum ada jawaban pasti akan berproses hukum, setidaknya masyarakat di Takalar tahu kalau selama ini ada uang mereka melalui pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dinikmati oknum pejabat Camat.

"Bukan uang sedikit kalau angkanya sampe miliaran. Kalau tak ada niat mengembalikan, diserahkan saja ke hukum untuk di proses dan jadi pembelajaran pejabat lainnya untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum," imbuh salah satu pengurus lembaga swadaya GSPI.

Dilansir trialief media, dari beberapa sumber menyebutkan kalau dilaporan hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya sanksi administrasi yang belum dikenakan atas penerbitan akta oleh PPATS pada delapan camat di Kabupaten Takalar. Total potensi sanksi administrasi yang tercatat dalam temuan itu mencapai angka sekitar Rp1,7 miliar.

"Harusnya sudah lunas dengan cara nyicil karena waktunya cukup panjang, tapi mungkin tidak ada niat untuk mengembalikan," pungkas pengurus Generasi Sosial Peduli Indonesia saat bincang di Masjid Agung Takalar siang tadi.     (wf/rd)

Komentar

Tampilkan

  • Dapat Ruang TGR-BPHTB, Camat Tak Ada Niat Pengembalian Rp1,7 M
  • 0

Terkini

Topik Populer